“Penetapan tersangka ini setelah kita mendapatkan alat bukti dari hasil pemeriksaan saksi dan rekonstruksi,” ucap Yazid di Jambi, Kamis (5/1/2017) siang.
Menurut dia, RZ tercatat sebagai salah satu pegawai di Hotel Novita, Jambi. RZ diduga yang membuat hiasan mirip tulisan lafaz Allah di ornamen Natal di salah satu sudut lobi hotel.
Baca Juga
Kepolisian, menurut Yazid, masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi lainnya.
Sementara itu, Gubernur Zumi Zola mengatakan, pelaku harus dihukum sesuai apa yang telah dilakukannya. Ia pun mengajak masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif.
Zola juga mengaku sudah bertemu langsung dengan tersangka RZ. Menurut Zola, di depan dirinya serta beberapa perwakilan organisasi masyarakat atau ormas, tersangka RZ menangis dan menyesal.
“Menurut dia (RZ), motifnya lebih pribadi,” ujar Zumi Zola.

Image Source: mitramebel.com

Image Source: pinimg.com

Image Source: mebelkursiminimalis.com

Image Source: wordpress.com

Image Source: koleksigambar.site

Image Source: koleksigambar.site

Image Source: pinimg.com